Perjanjian Kerja Bersama: Pengertian dan Jenis-Jenisnya
Potensi perselisihan antara pekerja dan pimpinan perusahaan dapat terjadi pada segala aktivitas pekerjaan. Mulai dari isu jam kerja, absensi, upah, lembur, pemberhentian kerja dan berbagai isu dalam pekerjaan lainnya.
Untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut, ada pedoman khusus yang mengatur secara rinci hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan, dikenal juga dengan nama Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Perjanjian ini terbentuk dari proses bertukar proposal, berbagi ide, memecahkan masalah bersama, antara perusahaan dengan berbagai pihak untuk mencapai kesepakatan tertulis.
Apa itu Perjanjian Kerja Bersama, apa jenis-jenisnya, keuntungan dan kerugiannya, dan apa bedanya dengan perjanjian kerja? Baca selengkapnya di artikel dibawah ini
Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Istilah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan proses negosiasi antara perusahaan dan karyawan yang biasanya diwakili oleh serikat pekerja dalam proses perundingan bersama.
Hal yang dinegosiasikan selama perundingan bersama mencakup kondisi kerja, gaji dan kompensasi, jam kerja, dan tunjangan.
Tujuan perjanjian kerja bersama adalah untuk mencapai kesepakatan bersama melalui kontrak tertulis.
Menurut International Labour Organization (ILO), perundingan ini merupakan hak mendasar bagi semua karyawan. Artinya semua karyawan berhak untuk menyampaikan keluhan kepada perusahaan dan merundingkannya.
Menurut ILO, perundingan ini dapat mengurangi ketidaksetaraan di tempat kerja sekaligus memberikan perlindungan kepada pekerja.
Perjanjian ini biasanya dirundingkan antara manajemen perusahaan dan pemimpin serikat pekerja, sebagai perwakilan untuk menyampaikan kepentingan pekerja.
Perundingan dilakukan ketika perjanjian hendak diperbarui atau ketika perusahaan membuat perubahan di tempat kerja atau kontrak.
Perubahan ini termasuk, namun tidak terbatas pada:
- Kondisi kerja dan aturan tempat kerja lainnya
- Gaji pokok, upah, dan uang lembur
- Jam kerja dan panjang shift
- Liburan, cuti sakit, dan waktu liburan
- Benefit seperti pensiun dan perawatan kesehatan
Pada beberapa kasus, perundingan bisa tidak mencapai kesepakatan. Jika negosiasi berakhir tanpa adanya kesepakatan, perwakilan serikat pekerja dapat menyarankan agar pekerja melakukan mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Jenis Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Perundingan yang dilakukan untuk mencapai PKB terbagi menjadi beberapa kategori, diantaranya adalah:
Perundingan Komposit
Perjanjian komposit tidak menyinggung kompensasi, bebaliknya fokus ke masalah lain, seperti kondisi kerja, keamanan kerja, dan kebijakan perusahaan lainnya.
Perjanjian ini dapat berisikan praktik rekrutmen dan pemutusan hubungan kerja serta disiplin kerja.
Tujuan yang ingin dicapai adalah menghasilkan kesepakatan yang sesuai yang mengarah pada hubungan yang harmonis antara perusahaan dan karyawan.
Perundingan Konsesi
PKB ini berfokus pada membuat konsesi dengan imbalan keamanan kerja. Hal ini biasa terjadi selama penurunan ekonomi atau resesi.
Pemimpin serikat pekerja mungkin setuju untuk menyerahkan tunjangan tertentu untuk menjamin kelangsungan hidup kumpulan karyawan dan bisnis.
Perundingan Distributif
Ciri perjanjian ini adalah menguntungkan satu pihak secara finansial dengan mengorbankan pihak lain. Seperti menaikan bonus, gaji, atau benefit finansial lainnya.
Perjanjian distributif biasanya lebih menguntungkan pekerja daripada perusahaan.
Perundingan Integratif
Masing-masing pihak berusaha untuk mendapatkan keuntungan melalui negosiasi integratif, perjanjian ini sering disebut win-win negosiation.
Masing-masing pihak akan mempertimbangkan posisi pihak lain dan membawa masalah ke meja yang bertujuan untuk menguntungkan kedua belah pihak.
Dengan demikian, karyawan dan pemberi kerja sama-sama mengalami kerugian dan keuntungan dengan tawar-menawar integratif.
Perundingan Produktivitas
Jenis tawar-menawar ini berkutat pada kompensasi dan produktivitas karyawan.
Pemimpin serikat pekerja sering menggunakan gaji dan kompensasi yang lebih tinggi sebagai cara untuk meningkatkan produktivitas karyawan, yang mengarah pada keuntungan dan nilai yang lebih tinggi bagi pemberi kerja.
Agar tawar-menawar semacam ini berhasil, kedua belah pihak perlu menyetujui persyaratan finansial untuk meningkatkan produktivitas.
Keuntungan dan Kerugian dari Perundingan Kolektif
Keuntungan Perjanjian Kerja Bersama
Sesuai dengan namanya, pekerja memiliki suara yang lebih besar melalui perundingan bersama.
Berada dalam kelompok dengan tujuan yang sama memberi karyawan lebih banyak kekuatan untuk menegosiasikan tuntutan dengan atasan mereka.
Perusahaan dan karyawan sepenuhnya menyadari hak dan tanggung jawab mereka di bawah perjanjian perundingan bersama.
Setelah persyaratan kerja dinegosiasikan, kontrak dibuat. Kedua belah pihak menyetujui persyaratan, yang didefinisikan dengan jelas.
Kekurangan Perjanjian Kerja Bersama
Perundingan bersama seringkali merupakan proses yang panjang dan rumit serta memakan waktu berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan.
Tidak hanya memakan waktu, proses perundingan juga membutuhkan biaya tinggi.
Karyawan dan perusahaan mungkin harus mengambil cuti dari pekerjaan untuk bernegosiasi. Artinya lebih sedikit waktu di tempat kerja dan, oleh karena itu, penurunan produktivitas. Negosiasi yang panjang dapat mempengaruhi profit perusahaan.
Perbedaan Perjanjian Kerja Bersama dan Perjanjian Kerja
Banyak karyawan yang menganggap perjanjian kerja bersama, sama dengan, perjanjian kerja pada umumnya. Padahal keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan yang terdapat antara perjanjian kerja bersama dengan perjanjian kerja berada di jangka waktu perjanjian dan pihak yang membuat perjanjian tersebut.
Perjanjian kerja bersama dibuat oleh kedua belah pihak melalui perundingan antara perusahaan dan serikat pekerja, sehingga para karyawan dapat menyuarakan aspirasinya serta memberikan saran.
Berbeda halnya dengan perjanjian kerja, di mana perjanjian kerja dibuat sepihak oleh perusahaan dan karyawan tidak memiliki hak untuk memberikan saran dalam isi yang terdapat di dalam perjanjian tersebut.
Kesimpulan
Perjanjian kerja bersama pada dasarnya merupakan bentuk komitmen antara perusahaan dengan serikat sebagai perwakilan karyawan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan atas hak bagi kedua belah pihak dan mengatur setiap kewajiban yang harus dipenuhi agar tidak terdapat permasalahan yang bisa muncul sewaktu-waktu.
Selain itu, penting untuk melibatkan serikat pekerja dalam pembuatan perjanjian kerja bersama.
Untuk menyusun perjanjian kerja bersama, Anda harus memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang undang-undang ketenagakerjaan, praktik umum di lingkungan kerja di Indonesia serta kemampuan bahasa Indonesia.
Tim Abhitech memastikan PKB Anda sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan terbaru di Indonesia. Bahkan melalui bantuan Abi People, Anda bisa menyusun kontrak kerja yang terperinci secara otomatis.
Dapatkan bantuan menusun perjanjian kerja bersama yang rinci dan secara otomatis oleh Abhitech