Isi Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu (Part Time) + 4 Template Kontrak Paruh Waktu FREE!
Anda butuh karyawan tambahan tapi tidak mau hire karyawan penuh waktu? Atau strategi manpower anda membutuhkan karyawan kontrak sebelum dipromosi menjadi tetap?
Mungkin ini saat yang tepat untuk mempertimbangkan merekrut karyawan paruh waktu (part time), tapi bagaimana cara membuat surat perjanjian kerja karyawan paruh waktu ya?
Menurut Media BPR, pekerja paruh waktu (part time) adalah orang yang berada di bawah kontrak untuk bekerja kurang dari 40 jam seminggu atau hanya sebagian waktu dari waktu kerja atau hari kerja normal.
Dulu seorang karyawan harus menghabiskan seluruh karirnya di satu perusahaan, bekerja penuh waktu, 9-ke-5, lima hari seminggu untuk menaiki tangga karir perusahaan.
Kini seorang karyawan memiliki lebih banyak opsi dalam bekerja, dan bekerja paruh waktu (part-time) adalah salah satunya.
Sebagai employer, Anda terikat secara hukum untuk memberikan kontrak tertulis untuk setiap karyawan begitu terjadi kesepakatan untuk bekerja atau mempekerjakan.
Pekerja penuh (full time worker) dan paruh waktu (part time worker) berhak atas perlakuan yang sama, seperti gaji, hak hari libur, pembayaran pensiun, dan kesempatan untuk promosi.
Sebuah kontrak ada segera setelah seorang karyawan mengatakan ya untuk tawaran pekerjaan, terlepas dari apakah tawaran itu adalah dokumen tertulis.
Kontrak tertulis harus berisi informasi yang sangat spesifik untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahpahaman antara pemberi kerja dan karyawan.
Membuat perjanjian kerja mungkin tampak begitu repot, tapi ini adalah cara membangun hubungan karyawan/employer yang efektif.
Di artikel ini, akan dibahas apa itu surat perjanjian kerja part time, keuntungan, waktu yang tepat, cara menulis kontrak kerja, alasan pentingnya kontrak kerja part time, dan dokumen hukum lainnya yang harus Anda siapkan.
Download GRATIS 4 Template Surat Perjanjian Kerja Part Time Disini!
Apa Itu Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu (Part time)?
Kontrak kerja paruh waktu (part time) adalah kontrak di mana perusahaan mempekerjakan seorang karyawan paruh waktu yang bekerja kurang dari 40 jam per minggu.
Pada dasarnya, kontrak kerja mengatur secara rinci berbagai aspek ketenagakerjaan.
Yang terpenting ketika menyusun kontrak kerja part time, employer harus mengetahui ketentuan undang-undang dalam menentukan persyaratan kerja. Misalnya, jumlah upah minimum (jika berlaku), hari libur, cuti tahunan, hari libur resmi, dan jam kerja maksimum (jika berlaku).
Apa fungsi surat perjanjian kerja bagi perusahaan maupun karyawan paruh waktu?
Pekerja paruh waktu juga membutuhkan kontrak kerja seperti pekerja full time sebelum mengambil pekerjaan.
Dalam kebanyakan kasus, pekerjaan full time dan pekerjaan paruh waktu serupa. Umumnya, satu-satunya perbedaan adalah jumlah jam dalam kontrak.
Surat perjanjian kerja yang ditandatangani oleh pihak employer ataupun pekerja paruh waktu, bukan hanya dijadikan sebagai sebuah bukti atau arsip perusahaan, tetapi juga bsia dijadikan pegangan untuk menjalankan hak dan kewajiban yang tertulis bagi pihak yang terkait.
Jadi, memiliki kontrak kerja untuk pekerjaan paruh waktu akan membantu karyawan dan majikan untuk menentukan jam kerja, tingkat gaji, serta syarat dan ketentuan lainnya.
Untuk perusahaan: Surat perjanjian kerja menaungi perusahaan dengan memberikan jaminan bahwa pekerja part time akan bekerja sesuai lingkup kerja dan jadwal serta spesifikasi yang telah disepakati.
Perusahaan yang memiliki kebijakan tambahan seperti penggunaan tools, pelatihan, perlindungan, atau kompensasi tambahan, juga dapat dicantumkan dalam surat perjanjian kerja.
Untuk karyawan paruh waktu: Hal yang sama juga berlaku sebaliknya, surat perjanjian kerja melindungi pekerja paruh waktu dengan memberikan jaminan bahwa employer akan membayar pihak pekerja sesuai dengan tarif, lingkup kerja, serta durasi bekerja karyawan paruh waktu.
Adanya surat perjanjian kerja akan memudahkan pekerja paruh waktu untuk mengklarifikasi ekspektasi employer untuk ruang lingkup pekerjaan, goal yang harus dicapai, dan durasi bekerja.
Surat Perjanjian Pekerja Full Time vs Paruh Waktu
Kontrak Full Time
Jenis kontrak yang paling umum. Kontrak full time mencakup gaji karyawan atau upah per jam. Umumnya, karyawan penuh waktu bekerja 40+ jam seminggu.
Kontrak Part-Time
Jelas, karyawan paruh waktu memiliki jam kerja lebih sedikit daripada karyawan full time. Namun, keduanya juga dapat memegang posisi permanen.
Kontrak kerja paruh waktu mengandung banyak istilah yang sama dengan kontrak full time. Jumlah jam terjadwal per minggu harus dinyatakan dengan jelas dalam kontrak, serta jam lembur opsional.
Syarat dan Ketentuan Kontrak
Karyawan paruh waktu memang memiliki hak hukum yang sama dengan karyawan penuh waktu dan ini harus tercermin dalam kontrak pekerja paruh waktu.
Satu-satunya perbedaan nyata antara karyawan full time dan karyawan paruh waktu adalah jam kerja. Ini harus ditunjukkan dalam kontrak kerja atau pernyataan kerja tertulis.
Hak Karyawan Paruh Waktu
Pekerja paruh waktu tidak boleh diperlakukan berbeda dari pekerja full time.
Seorang karyawan paruh waktu yang dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan yang sama sebagai anggota staf penuh waktu harus menerima tarif per jam yang sama. Tingkat upah harus ditetapkan dalam kontrak pekerja paruh waktu atau pernyataan tertulis.
Semua hak menurut undang-undang seperti cuti sakit, liburan, cuti hamil dan pemberitahuan pemutusan hubungan kerja harus sama untuk pekerja paruh waktu dan full time tetapi dihitung dalam skala pro rata.
Pekerja Paruh Waktu dan Pro Rata
Sebagian besar persyaratan seperti gaji, sick pay, gaji maternity pay dan hari libur akan dihitung dalam skala pro rata dan harus dinyatakan dalam kontrak pekerja paruh waktu.
Jadi, jika seorang karyawan paruh waktu bekerja dua hari seminggu dan tidak masuk karena sakit, maka gaji sakitnya harus dua hari penuh sick pay per minggu selama periode pembayaran sakit.
Begitu juga dengan faktor-faktor seperti bonus dan tunjangan shift, pekerja paruh waktu harus diperlakukan sama dengan pekerja penuh waktu dan skala pro rata harus digunakan.
Download GRATIS 4 Template Surat Perjanjian Kerja Part Time Disini!
Konsekuensi Tidak Menggunakan Surat Perjanjian Part Time
Tanpa surat perjanjian, harapan serta lingkup kerja karyawan paruh waktu menjadi samar dan tidak jelas.
Penting agar employer dan pekerja part time memiliki pemahaman yang sama, khususnya tentang waktu bekerja dan outcome yang diharapkan untuk menghindari kebingungan atau kesalah pahaman di waktu mendatang.
Status bekerja juga tidak boleh disamakan dengan pekerja full time, melainkan harus jelas statusnya sebagai pekerja paruh waktu.
Ada perbedaan hak dan kewajiban yang signifikan antara pekerja full time dan pekerja paruh waktu. Employer wajib memahami perbedaan antara pekerja part time vs pekerja full time dan dampaknya bagi diri Anda dan/atau bisnis Anda.
Konsekuensi bagi pekerja paruh waktu
- Bekerja lebih dari waktu yang ditentukan
- Pembayaran upah yang tidak sesuai kesepakatan
- Tidak berada dibawah perlindungan UU ketenagakerjaan
Konsekuensi bagi employer
- Kehilangan uang, terutama dalam pengeluaran tak terduga
- Kehilangan waktu
- Biaya hukum, termasuk tuntutan hukum
Komponen pada Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu
- Detail kontak freelancer dan klien.
Termasuk nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email untuk kedua belah pihak. Informasi tambahan seperti alamat surat perusahaan juga biasanya disertakan.
- Tanggal Efektif Perjanjian
Jenis pekerjaan, penuh waktu atau paruh waktu, bergaji atau per jam, profesional, dan jenis layanan yang diberikan oleh karyawan
- Tugas karyawan
Termasuk pemeliharaan lisensi profesional, tindakan etis. Luas Layanan, termasuk jam dan hari kerja
- Tunjangan yang diberikan kepada karyawan.
Ini mungkin spesifik atau perjanjian dapat merujuk ke buku pegangan karyawan atau daftar tunjangan untuk semua karyawan
- Pemutusan
menjelaskan keadaan di mana salah satu pihak dapat mengakhiri hubungan, dan pemberitahuan yang diperlukan
- Pemberitahuan
Bagaimana pemberitahuan tindakan harus dikirim dan diterima oleh masing-masing pihak. Bagian ini menjelaskan proses penyampaian pemberitahuan kepada para pihak, termasuk melalui surat, email, atau lainnya, dan ketika pemberitahuan dianggap telah diterima.
- Keterpisahan
Bagian kontrak ini menyatakan bahwa salah satu bagian dari kontrak ditemukan tidak sah, sisa kontrak tetap berlaku.
- Proses sengketa
Dalam banyak kontrak hari ini, proses sengketa dijabarkan, termasuk apakah ada proses arbitrase wajib daripada sengketa diadili di pengadilan.
- Hukum yang berlaku
Bagian ini adalah pernyataan tentang keadaan di mana kontrak berlaku. Ini adalah keadaan di mana setiap perselisihan tentang kontrak akan diadili (diadili di pengadilan).
Template surat perjanjian kerja Part Time
Butuh template perjanjian part time? Anda bisa download secara GRATIS di sini.
Kesimpulan
Untuk menyusun kontrak kerja part time, Anda harus memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang undang-undang ketenagakerjaan, praktik umum di lingkungan kerja di Indonesia serta kemampuan bahasa Indonesia.
Tim Abhitech memastikan surat kontrak kerja karyawan anda sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan terbaru di Indonesia. Bahkan melalui bantuan Abi People, Anda bisa menyusun kontrak kerja yang terperinci secara otomatis.
Klik disini sekarang juga untuk mendapat bantuan menusun kontrak kerja yang rinci dan secara otomatis.
- Kontrak Kerja
- Surat Perjanjian Kerja